News : Pengacara Ahok Jelaskan Soal Percakapan Ma`ruf dan SBY

Jannet 02.18
 Pengacara Ahok Jelaskan Soal Percakapan Ma`ruf dan SBY
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey, menegaskan tidakpernah ada penyadapan dalam percakapan telepon Ketua MUIMa`ruf Amin dan SBY.

"Terus terang sudah mengambil sikap tidak akan melakukan proses apapun juga kepada Pak Ma'ruf Amin," ujar Humphrey.LARISSA HUDA
Humphrey mengatakan tidak ada pihak mana pun juga memaksa penasihat hukum melakukan langkah hukum kepada Ma'ruf Amin. bukan pihak mana pun. Humphrey menyatakan dalam hal tersebut tergantung kepada penasihat hukum apakah mau melakukan proses hukum terhadap Ma'ruf Amin, Meski begitu,

Sementara SBY mengakui percakapan tersebut. Ma'aruf diduga berbohong karena tidak mengakui ada percakapan dengan SBY. Dalam persidangan sebelumnya juga diramaikan dengan pelaporan terhadap Ma'aruf Amin karena dianggap memberikan laporan palsu.

clear," kata Humphrey. Jelas, pasti itu. Dengan demikian apa yang akan kita sampaikan bukan dalam bentuk penyadapan, Terutama yang sangat kuat sekali pernyataan Pak SBY dalam konfrensi persnya. Itu muncul di luar. "Tidak ada sama sekali.

isu soal penyadapan berkembang di luar pengadilan. Menurut Humphrey, tim pengacara juga tidak pernah mengeluarkan transkrip pembicaraan yang dianggap telah disadap tersebut. Humphrey mengatakan selama dalam persidangan,

7 September 2017. Selasa, Jakarta Selatan, "Statemen itu tidak pernah keluar dari mulut penasihat hukum ataupun di persidangan," kata Humphrey di Kementerian Pertanian, Muncul dugaan percakapan SBY itu meminta Ma'aruf untuk mengeluarkan fatwa MUI terkait dugaan penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Agus Harimurti Yudhoyono (SBY) dan Sylviana Murni. Isi percakapan tersebut diduga soal dukungan Ma'aruf terhadap pasangan calon nomor urut satu,

mengatakan tidak pernah ada penyadapan yang dilakukan dalam percakapan telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Humphrey Djemat, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.