Editor: Ervan Hardoko
Warga Indonesia juga diimbau agar mewaspadai kondisi di sekitar mereka dan menghubungi kantor konsulat terdekat jika terjadi sesuatu yang terkait dengan kebijakan baru ini.
kedutaan besar Indonesia meminta warga agar mempelajari hak-hak mereka dari Peratuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU). Selain itu,
kedutaan Indonesia di Washington tetap meminta warganya tetap berhati-hati. meski Indonesia tak termasuk tujuh negara yang warganya menjadi sasaran kebijakan Donald Trump, Sementara itu,
"Sangat salah mengaitkan terorisme dan radikalisme dengan agama tertentu," tambah Nasir.
Indonesia sangat memprihatinkannya karena kami yakin akan mengganggu perang melawan terorisme dn manajemen pengungsi," ujar Nasir. "Meski kebijakan ini adalah wewenang pemerintah AS,
Juru bicara Kemenlu Indonesia Arrmanatha Nasir menyebut kebijakan AS itu akan merusak upaya global memerangi terorisme.
menyebut kebijakan Presiden Donald Trump terkait imigran dan warga negara Muslim akan berdampak buruk. Minggu (29/1/2017), KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia, JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.