warga Jakarta Timur.
ANTARA Handoyo Adianto, beserta suaminya, anak Siti, digugat Rp 1,8 miliar oleh Yani Suryani, warga Kecamatan Garut Kota, Kasus perdata yang dialami Siti Rokayah sudah memasuki proses persidangan keenam di Pengadilan Negeri Garut.
Siti Rokayah, menyatakan terima kasih atas kedatangan Dedi untuk menyampaikan rasa prihatin atas persoalan yang dialaminya. yang menemui langsung Dedi Mulyadi, siap mendampingi ibu sampai titik putusan,” ucap Dedi.
Siti Rokayah, Tapi kalau memang berlalu sengketa pengadilan, kami bereskan dengan baik. kalau dibungakan bank berapa, Dedi berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Berita Lainnya:
”Utangnya sejak 2001, Toh, Dedi menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Siti Rokayah jika penggugat menginginkan persoalan itu terus berlanjut sampai putusan sidang. gak ada motivasi apa pun,” tuturnya.
Itu sebabnya, itu yang memotivasinya, untuk itu saya akan membela (ibu), dan saya tidak bisa berbuat apa-apa kepada ibu saya, “Saya sudah tidak punya ibu, harus dihormati dan dijunjung tinggi. ia mengaku menaruh perhatian terhadap kasus tersebut lantaran seorang ibu merupakan figur yang mulia, saya biasa nangani masalah hal ini,” ujarnya.
Dedi menambahkan, masalah seperti ini sering saya datangi, Dedi mengaku sering mendatangi dan menyelesaikan permasalahan ibu yang tidak mendapatkan penghormatan dari anak-anaknya.
”Bagi kami, kasus ibu yang digugat anak kandung dan menantunya itu merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan. 25 Maret 2017.
Berita Lainnya:
Dedi menuturkan, Sabtu malam, Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, karena masalah utang-piutang.
”Urusan hukum sama utang biar sama saya,” kata Bupati Purwakarta itu saat mengunjungi ibu yang digugat anak di rumahnya di Jalan Sanding, Jawa Barat, warga Garut Kota yang digugat anaknya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, 83 tahun, Bandung – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan materi kepada ibu Siti Rokayah, TEMPO.CO,
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.