TEMPO.CO, Seoul— Jika pengadilan Seoul benar-benar mengabulkan permintaan jaksa untuk menahan eks Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, maka ia akan ditahan dalam sel seluas 6,56 meter persegi selama 20 hari sambil menunggu proses penyelidikan terhadapnya.
Mantan pejabat dari Korea Correctional Service, yang mengoperasikan penjara negara dan pusat-pusat penahanan, mengataka n bahwa Park akan dikirim ke sel isolasi di mana dia harus bangun pada pukul 06:30 pagi dan sudah harus tidur pada pukul 21:00.
Lee Soon-gil, 77 tahun, seorang pensiunan pejabat kementerian kehakiman yang pernah menjadi kepala di Pusat Penahanan Seoul mengatakan Park akan diperlakukan sama seperti tahanan lain.
Satu-satunya hak istimewa bagi presiden prempuan pertama Negeri Ginseng itu adalah ia memiliki ruang tahanan yang sedikit lebih luas dengan toilet yang terpisah, bukan di dalam selnya.
Dia juga diperbolehkan untuk menonton televisi di siang hari tapi hanya satu saluran dengan program pra-rekaman disahkan oleh Kementerian Kehakiman.
Park kemungkinan akan tinggal di sebuah sel sendiri di sebuah bangunan terpisah dan untuk alasan keamanan ia akan dipisahkan dari narapidana lain. Namun ia akan tunduk pada aturan yang sama tentang segala sesuatu mulai dari makanan hingga inspeksi kamar.
Korea Correctional Service, yang mengoperasikan penjara dan pusat-pusat penahanan Korea Selatan, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan makanan yang mengandung 2.500 kalori sehari bagi para tahanan.
Pada Jumat Park akan dilayani makan siang sederhana nasi dengan tauge, kimchi, kubis rebus dan rumput laut yang harganya tidak lebih dari US $ 1,30 atau setara Rp 17 ribu.
Menurut para pejabat, Park kemungkinan akan tetap diijinkan untukmepertahankan gaya rambutnya. Namun tidak diijinkan menggunakan jepit rambut, demi alasan keamanan.
Park keluar dari Istana Biru lebih dari dua pekan lalu, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan pemakzulan terhadap dirinya.
Park dimakzulkan setelah menghadapi sejumlah dakwaan seperti penyuapan, penyalahgunaan wewenang, pemaksaan dan pembocoran rahasia negara terkait skandal yang melibatkan sahabatnya, Choi Soon-sil.
Park telah menjalani pemeriksaan secara maraton pada pekan lalu setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan parlemen Korsel untuk memakzulkannya pada 10 Maret lalu. Namun ia tidak ditahan.
Jaksa Korea Selatan pada Senin, 27 Maret 2017, lantas meminta surat penangkapan terhadap eks presiden Korea Selatan tersebut. Permintaan jaksa ini diajukan kepada pengadilan pusat Seoul. Jika permintaan ini dikabulkan, Park akan menjadi presiden Korsel ketiga setelah Roh Tae-woo dan Chun Doo-hwan yang pernah ditahan.
Presiden perempuan pertama Negeri Ginseng itu dituding membiarkan Choi mencampuri urusan negara dan menerima keuntungan dari memeras para pengusaha karena kedekatannya dengan Park.
Jika terbukti bersalah, Park terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
SOUTH CHINA MORNING POST | CHANNEL NEWSASIA | YON DEMA
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.