Nasib Uber Technologies berakhir buruk di Denmark. Layanan Uber terpaksa tutup, pasca pemerintah setempat memberlakukan persyaratan baru untuk kelompok transportasi tersebut terkait tarif.
Meskipun ada 2000 orang yang menjadi sopir dan 300.000 konsumen yang selama ini menggunakan aplikasi Uber, namun penutupan layanan tetap akan dilakukan pada 18 April mendatang.
"Bagi kami untuk beroperasi di Denmark lagi, perlu adanya perubahan aturan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dengan harapan bahwa mereka akan memperbaharui aturan dan memungkinkan masyarakat Denmark menikmati manfaat dari teknologi modern seperti Uber," kata Uber seperti dilansir Reuters, Rabu (29/3/2017).
Persoalan Uber di Denmark memanas sejak November 2014. Serikat sopir taksi, perusahaan beserta politisi mengeluh bahwa Uber menimbulkan persaingan tidak sehat karena tidak memenuhi standar hukum seperti layaknya taksi onlie lainnya.
Dalam aturan baru, pemerintah Denmark memberlakukan aturan baru seperti kewajiban tarif per meter dan sensor kursi untuk layanan Uber dan sejenisnya. Walapun saat aturan dikeluarkan, pemerintah menyebut aturan tersebut untuk mengakomodasi perusahaan seperti Uber.
"Ini adalah rasa malu, bahwa tidak ada mayoritas mendukung usulan pemerintah untuk liberalisasi dari hukum taksi, yang akan membuat lebih mudah bagi Uber dan perusahaan sejenisnya beroperasi secara legal di Denmark," jelas Menteri Transportasi Ole Birk Olesen.
Uber dianggap sesuatu yang ilegal oleh para sopir taksi konvensional. Tutupnya Uber dapat membantu 6.000 sopir taksi konvensional di Denmark mencari nafkah.
"Ketika mereka mulai 2,5 tahun lalu, itu ilegal dan ditetapkan beberapa kali ilegal. UU baru tidak mengubah itu," kata Presiden Serikat Transportasi Denmark, Jan Villadsen.
Source: detikcom
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.