Kemenhub Akan Gelar Kontes Klakson Om Telolet Om

Jannet 09.11
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan tinjauan ke pelabuhan Soekarno Hatta, Makasar, Senin (19/12/2016). [Dok Kementerian Perhubungan]
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan tinjauan ke pelabuhan Soekarno Hatta, Makasar, Senin (19/12/2016). [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Kementerian Perhubungan mengklarifikasi kabar pihaknya melarang angkutan umum menggunakan klakson bernada ‘telolet’. Klakson seperti itu boleh dipakai, asal tidak berlebihan.

Juru Bicara Kemenhub Bambang S Ervan menjelaskan kemenhub tidak melarang aktifitas tersebut. Sebab itu bentuk kreativitas masyarakat yang luar biasa.

“Sekali lagi Menhub menegaskan tidak sekali-kali ada keinginan untuk melarang klakson bus yang dikenal dengan om telolet om,” kata Bambang dalam pernyataannya, Kamis (22/12/2016).

Bambang menjelaskan pihaknya mengimbau klakson tersebut tidak digunakan di jalan raya. Namun jika dibunyikan di kawasan terminal, diperbolehkan.

“Menhub Budi mengatakan bahwa fenomena “bus telolet” merupakan kreativitas dan bisa menjadi daya tarik masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Untuk lebih mendorong daya tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur masyarakat,” kata dia.

Source: Suara.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.