TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sepanjang tahun 2016, Komisi Pemberantasan korupsi telah menetapkan 10 kepala daerah sebagai tersangka korupsi.
Tiga diantaranya adalah hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) sisanya adalah dari penanganan perkara yang dimulai dari tahap penyelidikan.
Berikut adalah 10 kepala daerah yang jadi tersangka selama setahun pimpinan KPK yang baru dibawah arahan Agus Rahardjo.
Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007.
Bupati Subang Ojang Sohandi menjadi terdakwa kasus pemberian hadiah atau janji kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo dalam tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014. Ojang juga terbelit tindak pidana pencucian uang. Ojang sebelumnya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di KPK.
3. Bupati Rokan Hulu, Riau Suparman terdakwa kasus dugaan pemberian suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD Tambahan 2015.
- Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Buton dan Bombana periode 2009-2014.
5. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Yan Anton ditangkap KPK sehari sebelum keberangkatannya ibadah haji bersama istrinya Vinita Citra Karini.
6. Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun tersangka dugaan pemberian suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013 Akil Mochtar.
- Wali Kota Madiun Bambang Irianto tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadian terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.
8. Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada anggota DPRD kabupaten Tanggamus, Lampung terkait APBD 2016.
Wali Kota Cimahi 2012-2017 Atty Suharty dan suaminya M Itoc Tochija Wali Kota Cimahi 2002-2012 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi. Atty Suhartini adalah hasil OTT terbaru KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Atty ditangkap bersama suaminya, M Itoc Tochija.
Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi ikut dalam proyek pemborongan dalam lima proyek pengadaan infrastruktur dan penerimaan gratifikasi. Kelima proyek tahun 2009 itu adalah Pembangunan Jembatan Kedungingas, Proyek Rehabilitasi Saluran Melilir Nganjuk, Proyek Perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.
Selain kesepuluh kepala daerah tersebut, KPK hari ini menangkap Bupati Klaten Sri Hartini. KPK hingga saat ini belum merilis hasil pemeriksaan Sri Hartini dan memberikan status hukum.
Source: Tribunnews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.