™ Ayah Minta Pemerintah Turun Tangan Video Penyiksaan Baby J oleh Ibu Kandung Viral,

Jannet 13.59
Video Penyiksaan Baby J oleh Ibu Kandung Viral, Ayah Minta Pemerintah Turun Tangan
Otmar Daniel Adelsberger ayah biologis baby J, bayi yang disiksa oleh ibunya itu mengatakan ingin anaknya terlindungi dan aman.

ibu tersebut menyiksa anaknya di kamar mandi dengan cara diguyur air dan diberi sabun cuci piring. Sementara video kedua, memperlihatkan sang ibu menjewer anaknya. dimana pada tayangan pertama berdurasi 33 detik, terdapat dua video, Dalam rekaman tersebut, Dalam video tersebut seorang bayi berjenis kelamin laki-laki telah disiksa oleh ibunya. kali ini sebuah video penyiksaan seorang bayi hebohkan pengguna media sosial di Denpasar. kekerasan pada anak dibawah umur kembali terjadi, Sebelumnya,

Denpasar.  Tambahnya saat ini baby J sedang diasuh oleh pihak Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu, Kita lindungi anaknya saja dulu," tegasnya. "Ini anaknya menjadi korban dari tindak pidana.

Berbicara hak asuh tentu konteksnya berbeda," bebernya.  Kami saat ini fokus dengan perlindungan anak. "Untuk pembicaraan soal hak asuh sampai saat ini belum ada. Saat ditanya apakah Otmar menginginkan anaknya ingin diasuh olehnya. "Itu yang diharapkan ayah dari si bayi ini," jelasnya. Yulius pun memohon agar negara berperan untuk memberikan perlindungan kepada baby J.

"Yang jelas ayahnya ini ingin anaknya terlindungi agar tidak menjadi korban kekerasan dua kali cukup yang terjadi saja," terangnya.  saat ini ayah dari baby J hanya menginginkan anaknya terlindungi tidak mendapatkan perlakuan kekerasan. Dia menjelaskan,

Sabtu (29/7/2017).  Hal tersebut diungkapkan oleh Yulius Benyamin Seran kuasa hukum Otmar Daniel Adelsberger di Denpasar, bayi yang disiksa oleh ibunya itu mengatakan ingin anaknya terlindungi dan aman. DENPASAR - Otmar Daniel Adelsberger ayah biologis baby J,


Source: Okezone.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.