News : Syarat KPK Jika Sri Hartini Ingin Jadi Justice Collaborator

Jannet 14.48
 Syarat KPK Jika Sri Hartini Ingin Jadi Justice Collaborator
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK mempertimbangkan permintaan mantan Bupati Klaten Sri Hartini untuk menjadi justice collaborator.

supaya yang bertanggungjawab lebih besar bisa kita jaring," kata Agus.MUH SYAIFULLAH  
‎ "Anda mau jadi justice collaborator,

Termasuk penahanan Choel Mallarangeng yang terjerat kasus korupsi.  Supaya kasus itu secara gamblang terungkap dan bahkan pemberi dan penerima suap yang belum diketahui juga bisa dibidik. predikat justice collaborator dalam kasus korupsi selalu ditawarkan. Agus menambahkan,

kita kembangkan dulu," kata Agus. "Belum ada, Para penyidik masih bekerja untuk mengungkap kasus jual beli jabatan di kabupaten Klaten Jawa Tengah ini. Agus menyatakan masih mengembangkan. Saat ditanya tersangka lain selain yang sudah ditetapkan,

lebih baik." mudah-mudahan nanti dapat data yang lebih banyak, kita kembangkan itu, jangan buru-buru, "Belum lah, Agus buru-buru menjawab, Saat ditanya apakah wakil bupati saat itu (sekarang penjabat bupati Klaten) Sri Mulyani juga terjerat kasus ini,

Karena harus melihat konsistensinya di pengadilan dalam mengungkapkan secara gamblang kasus yang menjeratnya itu. KPK tidak serta merta menerima permintaan tersangka menjadi justice collaborator.

Saksi pelaku bisa ditetapkan sebagai justice collaborator apabila dia mau membantu mengungkap sebuah perkara. Justice collaborator adalah saksi pelaku tindak pidana yang bekerja sama dalam perkara tindak pidana tertentu.

7 Februari 2017. Selasa, Yogyakarta, di Universitas Gadjah Mada, kalau konsisten bisa saja mendapatkan justice collaborator," kata Ketua KPK Agus Rahardjo setelah seminar Revisi Undang-undang Sipil Negara: Perlukah? Dia konsisten enggak di pengadilan, bermanfaat atau enggak untuk mengembangkan kasus. Kami lihat yang diungkapkan apa, pengin mengungkapkan banyak hal. "Dia (Sri Hartini) mengajukan jadi justice collaborator,

supaya bisa mengungkap secara gamblang kasus jual beli jabatan di kabupaten itu.  Tujuannya, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempertimbangkan permintaan mantan Bupati Klaten Sri Hartini untuk menjadi justice collaborator. TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.