(kpl/agt)
jangan lupa berterima kasih pada Pak Soekiman ya KLovers ;) Jadi, seluruh pekerja di Indonesia kini mendapatkan THR tiap menjelang lebaran. Namun pada perkembangannya, Pemberian THR ini awalnya berbau politis karena Soekiman hendak mengambil hati PNS yang didominasi kaum ningrat dan TNI. Sehingga kebijakan THR ini ditentang dengan aksi mogok kerja para buruh. Para buruh berdalih bahwa mereka telah bekerja keras namun nasib mereka tetap miskin.
kebijakan ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan buruh karena menganggap pemerintah tidak adil. Meski demikian, Kabinet yang dipimpin oleh Soekiman memberikan beras tiap bulan pada para pegawai. Tidak hanya memberi THR bagi pegawai,
Besaran nilai THR saat itu adalah Rp 125 hingga Rp 200 yang setara dengan Rp 1,1 juta hingga Rp 1,75 juta saat ini. Soekiman memberikan THR pada para pegawai di akhir bulan Ramadan dengan tujuan mensejahterakan pamong praja (PNS). Saat itu,
Pria yang menjadi tokoh Masyumi ini merupakan Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri RI ke-6 dan dilantik pada tahun 1951. Adalah Soekiman Wirjosandjojo yang mencetuskan ide pemberian THR. kira-kira siapa yang menggagas keberadaan THR ini? Nah,
THR paling lambat dibayarkan satu minggu sebelum hari raya bersangkutan. THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya keagamaan. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Menurut Undang-Undang No.
Tujuannya adalah untuk membeli sandang baru yang dapat dikenakan untuk menyambut hari kemenangan. Pasalnya gaji tambahan yang diberikan setiap mendekati lebaran ini sangat dinanti-nantikan. Kapanlagi.com - Istilah Tunjangan Hari Raya (THR) mungkin telah dikenal dengan baik oleh para pekerja di Republik Indonesia.
Source: KapanLagi.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.