TRIBUNNEWS.COM, Surabaya - Polsek Tegalsari Surabaya mengamankan mantan Wakapolsek Taman AKP Slamet Hariyanto. Dia diamankan, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AF, warga asal Semarang di Jl Imam Bonjol Surabaya pada Sabtu (31/12/2016) lalu.
Informasinya, penganiayaan tersebut terjadi karena Slamet Hariyanto diduga cemburu. Pasalnya AF berboncengan motor dengan seorang perempuan, NK, yang disinyalir sebagai wanita idaman lain (WIL) Slamet Hariyanto.
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil langsung memepet motor korban. Begitu turun, pelaku dan korban adu mulut. Diduga tidak bisa menahan amarah, pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan.
Kejadian tersebut sempat dilerai warga, namun Slamet Haryanto sempat mengancam korbannya dengan senjata tajam. Warga pun melaporkan ke Danramil Surabaya Selatan, karena lokasinya persis di depan Koramil Surabaya Selatan.
Akhirnya anggota Koramil Surabaya selatan mengamankan pelaku dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polsek Tegalsari guna menyerahkan pelaku dan korban.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjanto yang dikonfirmasi tekait kejadian ini membenarkan pihaknya mengamankan salah satu anggota polisi terlibat penganiayaan. "Dari pemeriksaan awal, pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi," kata Norjanto, Senin (2/1/2017).
Saat ditanya pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu, Noerjanto tidak mau berkomentar banyak. "Kami tahunya pelaku ini melakukan penganiayaan, kalau soal itu (cemburu), kami tidak tahu pasti," tutur Norjanto.
Karena yang melakukan penganiayaan anggota polisi, lanjut Norjanto, Polsek Tegalsari melimpahkan pelaku ke Propam Polrestabes Surabaya.
"Sekarang yang menangani Propam Polrestabes," ucap Norjanto.(Fatkhul Alami)
Source: Tribunnews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.