Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Jannet 18.41
Walt Disney. cinemamente.com
Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.

TEMPO.CO, Shanghai- Pengadilan Shanghai menjatuhkan sanksi bagi dua perusahaan Cina untuk membayar denda ke Walt Disney Company dan Pixar lebih dari 1,35 juta yuan atau setara Rp 2,62 miliar. Sanksi itu diberikan sebagai kompensasi karena kedua perusahaan itu menjiplak dua film Disney, Cars dan Cars 2.

Seperti dikutip dari Reuters, Senin, 2 Januari 2017, Disney dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina tersebut ke pengadilan karena karakter, judul, dan poster dari film animasi yang dibuat oleh keduanya, The Autobots, mirip dengan yang disuguhkan oleh Cars dan Cars 2.

Pengadilan pun menyatakan bahwa karakter di dalam film "The Autobots", K1 dan K2, mirip dengan dua karakter mobil yang ada di dalam film Cars dan Cars 2, yakni Lightning McQueen dan Francesco Bernoulli.

Atas penjiplakan kekayaan intelektual tersebut, pengadilan pun memerintahkan kedua perusahaan itu untuk menghentikan berbagai aktivitas yang terkait dengan film The Autobots. Pengadilan juga memutuskan bahwa Disney dan Pixar harus menerima 1 juta yuan untuk kerugian ekonomi dan 350 ribu yuan untuk biaya hukum.

Hingga kini, baik Disney, Pixar, maupun dua perusahaan Cina tersebut tidak bersedia untuk memberikan komentar.

Pada 2016, Disney melakukan ekspansi besar-besaran ke Cina dengan membuka taman bermain pertama di Shanghai senilai US$ 5,5 miliar. Film-film animasi Disney pun, Zootopia dan Big Hero 6 menembus box office di sana.REUTERS | ANGELINA ANJAR SAWITRI

 

 

Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.