Metrotvnews.com: Apple dikabarkan membayarkan dana sebesar USD2 miliar (Rp26,6 triliun) kepada Nokia untuk mendapatkan izin penggunaan paten teknologi nirkabel milik perusahaan asal Finlandia tersebut. Pada laporan tersebut tersemat pembayaran uang muka misterius dengan nilai sekitar USD1,7 miliar (Rp22,6 triliun). Informasi tersebut muncul berdasarkan laporan keuangan per kuartal yang diumumkan Nokia beberapa hari lalu.
Pembayaran tersebut diakui Nokia sebagai pendapatan kuartal kedua tahun 2017. Saat disinggung terkait keterkaitannya dengan Apple dan paten teknologi nirkabel, pegawai Nokia memberikan konfirmasinya. Namun, pegawai Nokia tersebut enggan memberikan informasi lebih lanjut, dan dilaporkaj Phone Arena, meminta media untuk menanti konferensi pers yang akan dilakukannya untuk mendapatkan informasi selanjutnya. Nokia dilaporkan menjalin kerja sama dengan Apple pada bulan Mei lalu, dan kala itu disebut akan mengubah struktur program optimalisasi modal miliknya. dan royalti untuk paten yang diterima Nokia akan berlangsung selama beberapa tahun. Hal ini berarti pembayaran bernilai besar dari Apple,
Sementara itu sebelumnya, Apple telah mendapatkan lisensi eksperimen dari badan regulasi komunikasi Amerika Serikat yaitu FCC, untuk menguji teknologi jaringan 5G. Izin tersebut khususnya untuk spektrum gelombang milimeter jarak pendek di frekuensi 28GHz dan 39GHz.
Source: Metrotvnews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.