™ Cerita Qomar dan 25 Anggota Keluarganya yang Khawatir Batal Umrah karena First Travel Ditutup

Jannet 16.29
Cerita Qomar dan 25 Anggota Keluarganya yang Khawatir Batal Umrah karena First Travel Ditutup
Calon jamaah umrah menyambangi kantor cabang First Travel yang terletak di Rukan Busuness Park Kebon Jeruk, Ruko Kencana Tower Blok D 2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (22/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Qomar pria berusia 42 tahun khawatir ia beserta 25 anggota keluarganya batal melaksanakan ibadah umrah karena penyedia jasa keberangkatan yang mereka pilih, First Travel kedapatan tak memiliki izin.

"Saya sendiri sudah daftar dengan 25 anggota yang lain sudah bayar. Kami semua sudah melunasi pembayaran dan seharusnya berangkat tahun ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/7/2017).

Ia mengaku mendapatkan informasi tentang First Travel dari ibu kandungnya yang telah diberangkatkan pada bulan Desember 2016 lalu.

"Desember lalu ibu saya yang bergabung dalam rombongan berjumlah 40 orang diberangkatkan dan katanya mendapat fasilitas yang memuaskan. Atas pengalaman tersebut, Qomar dan 25 anggota keluarga lainnya memutuskan untuk memilih Fitst Travel sebagai penyedia jasa keberangkatannya ke Tanah Suci.

Meminta kejelasan First Travel

Merasa bukan menjadi satu-satunya korban, Qomar lantas mengumpulkan para korban lainnya dan membuat jejaring melalui aplikasi pesan singkat.

"Kami para korban saling berkomunikasi. Untuk memudahkan komunikasi kami membuat grup WhatsApp," ujarnya.

Ia dan rekan-rekannya mengaku telah bertemu dengan pihak manajemen First Travel untuk meminta kejelasan kasus ini.

"Kami kemarin bertemu dengan owner (pemilik) untuk mediasi terkait jemaah yang meminta refund (pengembalian uang) dan yang menunggu di berangkatkan," ujarnya.

Ia mengatakan, meski telah melakukan mediasi, hingga saat ini ia dan calon jemaah umrah lainnya belum juga mendapatkan kejelasan.

"Terkait permohonan refund, sudah lewat masa tenggang 90 hari namun belum juga terbayarkan. Kami masih menunggu itikad baik dari pihak First Travel," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan,Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak manajemen First Travel untuk mengkonfirmasi terkait kasus ini.

Sebelumya, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam mengatakan, First Travel telah membuat surat pernyataan menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo.

First Travel berjanji akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.

Penulis: Sherly Puspita

Editor: Dian Maharani


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.