™ Polisi Imbau Massa Aksi 287 Tidak ke Istana

Jannet 19.21
Polisi Imbau Massa Aksi 287 Tidak ke Istana
Konpers Kombes Rikwanto setelah Joyce diperiksa. (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Polisi telah menerima surat pemberitahuan untuk aksi 287 yang akan dilaksanakan oleh Presidium Alumni 212. Aksi itu adalah bentuk protes setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menyebutkan surat surat pemberitahuan sudah sampai ke penyidik. Di dalam surat pemberitahuan, tertulis ada sekitar 5.000 peserta yang ikut dalam demonstrasi tersebut.

Rikwanto mengatakan bahwa surat tersebut ditujukan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Tujuannya jelas, yaitu untuk menggelar aksi 287 yang akan berlangsung pada Jum'at mendatang (28/7).

"Iya mereka sudah memberitahukan kepada Polda metro jaya untuk ada aksi 287," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (26/7).  Jakarta Selatan,

Menurut Rikwanto, massa aksi 287 akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal Jakarta menuju ke Istana Merdeka. Namun, Rikwanto mengharapkan agar massa melakukan longmarch dari Istiqlal hanya sampai ke Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Ini masalah Perppu ya, harusnya ke MK," tutupnya.


Source: kumparan

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.