™ Peredaran Narkoba di Kalangan Artis Versi BNN

Jannet 15.21
Peredaran Narkoba di Kalangan Artis Versi BNN
Dokumentasi butiran ekstasi yang disita petugas Direktorat Narkoba Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/5). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

Selasa (18/7/2017). Jakarta, "Kita menangkap dua orang tersangka yaitu atas nama P dan D," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya,

polisi juga menetapkan satu tersangka lain bernama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani. Selain PA, Selasa (18/7/2017). Polda Metro Jaya menetapkan artis PA sebagai tersangka pengedar narkoba, Seperti diketahui,

kita akan melakukan penyelidikan dengan jaringan itu dan orang per orang yang memakainya," tutur Sulistiandriatmoko. Cuma memang pengedarnya itu potensial di atasnya jaringannya besar, Tidak. "Kalau sisi penindakan, BNN juga tidak begitu konfirm dengan itu (peredaran narkoba di lingkaran artis) dijadikan sebagai target.

BNN terus berupaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan artis dan mereka akan terus berupaya mengedukasi artis untuk tidak menggunakan narkoba. kata dia, Kini,

Narkoba tersebut dimasukkan ke minuman atau rokok elektrik seperti Vape. mereka akan menggunakan narkoba jenis baru atau narkoba sintetis. bagi mereka yang sudah terbiasa menggunakan narkoba, Namun, Ada yang menggunakan sabu-sabu dan happy five. narkoba yang digunakan artis pun beragam. Sulistiandriatmoko menambahkan,

bisa menggunakan ekstasi. kata dia, Sementara artis yang ingin mendapat kesenangan, Mereka yang menjaga stamina umumnya menggunakan narkoba jenis sabu atau happy five.

tetapi ada pula artis menggunakan narkoba untuk kesenangan. Ada yang menggunakan narkoba demi menjaga stamina, artis pun memiliki beragam motif dan alasan saat menggunakan narkoba. kata dia, Berdasarkan temuan BNN,

mungkin harganya tinggi," kata dia.
"Kalau seleb (dinilai) potensial secara finansial,

harga satu gram sabu-sabu bisa mencapai Rp2 juta-Rp2,5 juta. ia mencontohkan, Namun, BNN tidak mempunyai data rinci fee rata-rata artis menjual barang haram tersebut. kata dia, Namun,

Tergantung pembicaraan mereka antara bandar narkoba dan pengecer-pengecernya itu," kata Sulistiandriatmoko. "Masing-masing jaringan punya ketentuan dan aturan sendiri-sendiri.

artis dan pengedar akan membagi keuntungan sesuai pembicaraan antara pengedar dan artis. Nantinya, Mereka juga akan melihat kemampuan pembeli barang haram tersebut. Mereka sangat memperhatikan pangsa pasar dan besar keuntungan yang diperoleh dari barang haram tersebut. artis dan pengedar yang terlibat dalam peredaran narkoba umumnya sangat berhati-hati. Sulistiandriatmoko menerangkan,

Posisinya seperti itu," kata Sulistiandriatmoko. "Lama kelamaan mereka yang sudah sering party mendapatkan gratis akhirnya merasa nyaman merasa enak baru kemudian mereka pada beli.

para pengedar membiayai pesta di lingkungan artis tertentu dan menawarkan barang kepada para pengguna narkoba lewat perantara secara cuma-cuma. Umumnya, modus peredaran narkoba sangat mudah. Ia mengatakan,

Banyak di antara mereka itu yang direkrut si pengedar," kata Sulistiandriatmoko. ada yang asistennya. ada sebagian manajemen, Ada yangmake up-nya, "Tidak harus artis.

Ia mencontohkan kasus Ridho Rhoma yang mendapatkan barang dari rekannya. tetapi melalui anggota manajemen atau tim make up sebagai perantara. para pengedar pun tidak langsung menawarkan barang kepada artis, Menurut dia,

Selasa (18/7/2017). "Di antara komunitas-komunitas di selebritas itu biasanya para pengedar menggunakan salah satu di antara mereka sebagai pengedar," ujar Sulistiandriatmoko saat dihubungi Tirto,

Para pengedar biasanya masuk melalui salah satu bagian di komunitas artis itu. seperti komunitas pelawak atau komunitas penyanyi. Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan setiap artis mempunyai komunitas masing-masing,

Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai peredaran narkoba yang diduga dilakukan PA sudah menjadi satu modus peredaran narkoba di lingkungan artis.


Source: tirto.id

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.