™ Pengacara Pretty Asmara Beberkan Soal Peruntukan Uang Rp 25 Juta yang Diterima Klienya

Jannet 07.59
Pengacara Pretty Asmara Beberkan Soal Peruntukan Uang Rp 25 Juta yang Diterima Klienya
Pretty Asmara.

(Arie Puji Waluyo/ARI). dan 38 butir happy five. 23 butir ekstasi, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, Saat ditangkap,

dan DW.
GL, AH, MA, ES, EY, Ia bersama tujuh teman wanitanya yang berinisial SS, Pretty tidak sendirian. Saat ditangkap,

Minggu (16/7/2017). Jakarta Utara, Kemayoran, di salah satu hotel di Hotel Grand Mercure, Aktris Pretty Asmara ditangkap Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, Diberitakan sebelumnya,

Kami mendukung langkah polisi yang sedang mencari AL," ujar Ramdan Alamsyah. "Sekarang kan AL lagi dicari oleh polisi.

Tujuannya agar kasus Pretty bisa menemukan titik terang. Ramdan mengatakan sangat mendukung langkah polisi yang sedang mencari AL. Karena itu,

AL kasih duit ke Pretty untuk membeli lain-lain," ucapnya. Nah Pretty kenal sama AL itu baru beberapa hari saja. yaitu AL. "Nah itu uangnya diterima oleh Pretty dari DPO,

AL memberikan uang tersebut untuk kebutuhannya bersama tujuh teman wanitanya itu. Lalu,

AL dan Pretty baru saja kenal. menurut pengakuan Pretty, Ramdan mengatakan,

Bukan untuk membeli narkoba," sambungnya.
dan lain-lainnya. minuman, beli makan, "Uangnya itu untuk bayar sewa karaoke,

Rabu (19/7/2017) usai menjenguk Pretty Asmara. Jakarta Selatan, Semanggi, Melainkan untuk semuanya," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di gedung Polda Metro Jaya, "Sebenarnya 25 juta bukan untuk membeli narkoba saja.

Minggu (16/7/2017) tempat mereka ditangkap.
Jakarta Utara, Kemayoran, di Hotel Grand Mercure, bahwa uang tersebut rupanya untuk membayar semua kebutuhan Pretty dan ketujuh teman-temannya didalam ruang karaoke, Ramdan menjelaskan,

Kombes Pol Argo Yuwono yang mengatakan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty untuk membeli narkotika. Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya,

Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty Asmara bukan untuk dibelikan narkoba. JAKARTA - Kuasa hukum Pretty Asmara, TRIBUNNEWS.COM,

Arie Puji Waluyo Laporan Wartawan wartakotalive.com,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.