™ Perlu Petugas Khusus Sosialisasi “Yellow Box Junction”,

Jannet 11.04
Sosialisasi “Yellow Box Junction”, Perlu Petugas Khusus
Yellow Box Junction di Persimpangan Sarinah.

Editor: Agung Kurniawan

Penulis: Ghulam Muhammad Nayazri

walaupun masih ada beberapa yang lupa,” ucap Restu. semua sudah paham, Namun saat ini, mengemudi menganggapnya hanya hiasan. Dahulu sabuk pengaman  belum ngetren, sama seperti saat dahulu menyosialisasikan penggunaan sabuk pengaman dan penggunaan helm. ”Memang harus ada atensi,

sesuai aturan undang-undang. baru kemudian bisa ditilang, untuk pemahaman, mungkin awalnya teguran, harus ada shock terapi, Lebih dari itu juga, masyarakat bisa dipastikan belum optimal mematuhi dan mengenal marka tersebut. selama polisi belum turun, Restu menambahkan,

Setelah kosong baru bisa lewat,” ucap Restu. sampai semua kendaraan keluar dari YBJ. Kendaran masih harus antri, dan dijelaskan kalau ada YBJ. “Harus ada petugas dahulu yang memberi tahu,

Minggu (26/3/2017). AKP Restu Indra kepada Kompas Otomotif, tidak boleh jalan,” ujar Perwira NTMC Polri, walaupun lampu hijau dan masih ada kendaraan yang mengantre di dalam YBJ, sudah di jaga oleh petugas, Jadi masyarakat ketika akan melewati itu, yang hanya fokus menangani YBJ. seperti petugas di jalur Transjakarta, “Sebenarnya perlu membentuk tim khusus,

tapi sampai saat ini belum terealisasi dengan baik. Aturan ini sudah diperkenalkan sejak 2010 lalu, meskipun sudah lampu hijau. sebelum YBJ kosong dari kendaraan-kendaraan yang mengantre, kendaraan dari arah lain tidak boleh berjalan, Sederhananya,

yang dapat menyebabkan kemacetan parah. ditujukan untuk mencegah arus kendaraan terkunci, yang digambar di atas persimpangan jalan ini, Padahal marka garis kuning berbentuk persegi, masih belum banyak dimengerti oleh pengendara di jalan. aturan Yellow Box Junction (YBJ), KompasOtomotif – Sejauh pandangan mata, Jakarta,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.