Polisi Ringkus Penculik Nenek 65 Tahun di Kawasan Bogor

Jannet 01.11
Nenek diduga diculik karena utang. ©2017 Merdeka.com
Joko menyandera korbannya dan meminta uang sebanyak Rp 10 juta. Joko menyebut, Sumarminah memiliki utang pada dia sebesar Rp 40 juta dan belum dibayar. Karena itulah dia nekat menculik nenek berusia 65 tahun itu.

Polisi akhirnya menangkap Solehudin alias Joko (32), penculik Sumarminah nenek berusia 65 tahun. Pria berstatus duda itu ditangkap di kawasan Cinangneng, Kabupaten Bogor. Tersangka menculik Sumarminah sejak 27 Desember 2016.

Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Malvino Sitohang mengatakan tersangka mengancam keluarga Sumarminah dan meminta uang tebusan. "Joko menyandera korbannya dan meminta uang sebanyak Rp 10 juta," kata Malvino, Kamis (5/1).

Joko diringkus di rumah kontrakannya. Tersangka sempat menghubungi dan bernegosiasi dengan keluarga korban untuk meminta tebusan. "Penculikan diduga adanya masalah utang piutang antara korban dan tersangka," tandasnya.

Joko menyebut Sumarminah memiliki utang puluhan juta. "Dia juga enggak bayar utang. Dia punya utang pokok sama saya Rp 40 juta, belum bunganya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sumarminah diculik oleh seseorang yang bernama Solehudin alias Joko, sejak 26 Desember 2016. Saat itu, Sumarminah pamit kepada keluarganya untuk pergi ke Bogor. Sumarminah sempat berkomunikasi melalui telepon dengan anaknya siang hari, usai pergi dari rumah ke Bogor.

Namun, menjelang sore hari korban tidak bisa dihubungi lagi. Anak korban pun kaget setelah menerima pesan dari pelaku. "Isinya penculik meminta duit tebusan Rp 10 juta. Ditunggu sampai jam 12 siang," kata Retno, anak Sumarminah.

Source: Merdeka.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.