Polisi Selidiki Dugaan Hasutan Palu Arit di Pecahan Uang oleh Rizieq

Jannet 23.11
Martin - Kapolda Metro Sebut Penghadangan Paslon Untuk Berkampanye Merupakan Pelanggaran Hukum
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohamad Iriawan mengatakan pihaknya akan menyelidiki penghasutan dalam pecahan uang Republik Indonesia yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Rizieq pertama ada laporan penistaan agama oleh PMKRI, kita sedang dalami, berikutnya kemudian ada juga laporan masalah uang, yang uang ini dibilang bergambar palu arit," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Iriawan mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari Bank Indonesia (BI) terkait kebenaran palu arit dalam logo tersebut. BI membantah bahwa logo dalam pecahan uang itu merupakan simbol komunisme.

Pihaknya pun kini menunggu BI untuk melaporkan secara resmi ke polisi. Polisi berencana akan memanggil saksi ahli dari BI untuk memproses dugaan penghasutan ini.

"Itu kan memberikan penghasutan kepada masyarakat, ada PKI di Indonesia, tidak boleh seperti itu, tidak bisa bicara itu," ujar Iriawan. (Baca: Kontroversi Pertemuan Anies dan Rizieq Shihab)

Penulis: Nibras Nada NailufarEditor: Fidel Ali

Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.