™ KPK: Kami Bisa Buktikan Pemeriksaan Dilakukan Profesional

Jannet 15.21
KPK: Kami Bisa Buktikan Pemeriksaan Dilakukan Profesional

Mereka menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK saat proses pemeriksaan tersangka. Kamis (6/7). Bandung, Hal ini diketahui dari hasil audiensi dengan beberapa narapidana korupsi di lapas Sukamiskin, Pansus angket DPR mengklaim banyak koruptor di lapas Sukamiskin yang menjadi korban KPK.

Domain-nya bukan di KPK lagi," katanya. sudah menjalankan hukumannya. Narapidana kasus korupsi sudah dieksekusi, "Semuanya kami hadapi.

hal itu tak lagi menjadi kewenangan penyidik KPK. Febri berkata, Namun jika sudah dieksekusi, Mereka juga telah diberi kesempatan untuk menggugat KPK melalui cara praperadilan maupun upaya hukum lainnya. pihak yang memutuskan seseorang bersalah dalam persidangan adalah hakim bukan penyidik KPK. Febri menegaskan,

tentu itu harusnya sudah dibuka dalam proses persidangan dan dinilai hakim," katanya. atau informasi lain, ada saksi yang ditekan, "Ada yang mengatakan bukti KPK tak kuat,

segala pengakuan dari narapidana yang menyebut sebagai korban KPK mestinya dibuktikan sejak proses persidangan. Febri mengatakan, proses hukum para narapidana saat ini telah selesai dan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya,

Jumat (7/7). Jakarta, Pemeriksaan di KPK dilakukan secara profesional," ujar Febri di gedung KPK, "Sudah cukup sering KPK mendapatkan bantahan atau tudingan seperti itu dan semua bisa kami buktikan sebaliknya.

terbantahkan dengan bukti rekaman video yang menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi rileks. menurut Febri, Munculnya keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku ditekan saat pemeriksaan,

Kamis (6/7). Hal itu dilontarkan menanggapi hasil pertemuan pansus angket DPR dengan sejumlah koruptor di Lapas Sukamiskin,

seluruh proses pemeriksaan di lembaganya dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim,


Source: CNN Indonesia

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.