™ Gojek Bakal Ikuti Aturan Batas Tarif Taksi Online

Jannet 08.59
Gojek Bakal Ikuti Aturan Batas Tarif Taksi Online

Paling orang-orang tertentu," kata Edi. Jatuhnya nanti taksi daring nggak laku. "Kemahalan.

aturan ini bukan tidak mungkin akan membuat konsumen taksi daring beralih ke taksi konvensional. Dengan begitu, bahkan hampir menyamai taksi konvensional. Ia sendiri menganggap tarif minimal yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu mahal,

Iya (hanya perusahaan yang tahu)," imbuhnya. "Tidak ada tarif per km yang pasti.

ia tidak tahu cara penghitungan tarif yang dilakukan oleh Uber. Saat ini, manajemen tidak mungkin menerapkan minimal tarif tanpa pemberitahuan kepada pengemudi. Menurutnya,

dari pihak daring lah semua daring itu belum ada info untuk kenaikan tarif per km berapa," jelas Edi. kalau info dari pihak ubernya, "Belum,

salah satu pengemudi Uber mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan batas tarif bawah dan atas untuk taksi daring. Edi,

CNNIndonesia.com mencoba untuk menggunakan jasa taksi daring Uber untuk melakukan uji coba terkait implementasi aturan ini.

setelah dilakukan masa transisi selama tiga bulan sejak bulan April lalu. 1 Juli 2017, Pemberlakuan aturan tarif batas atas dan bawah resmi dimulai hari ini,

dan lain-lain," ucap Arno. imbauan, Di sana kami memberikan arahan, selain itu juga ada driver blog. "Mereka sangat well inform,

manajemen menganggap tidak perlu melakukan sosialisasi karena pengemudi dianggap sudah menerima informasi yang beredar dari media. Arno mengatakan, Terkait sosialisasi kepada pengemudi,

dan Papua. Sulawesi, sementara wilayah II terdiri dari Kalimantan, dan Bali, Jawa, Wilayah I meliputi Sumatera,

Untuk tarif bawah wilayah II ditetapkan sebesar Rp3.700 dan batas atas Rp6.500 per km. sedangkan batas atas Rp6000 per km. pemerintah baru saja menetapkan tarif bawah untuk taksi daring di wilayah I sebesar Rp3.500 per kilometer (km), Seperti diketahui,

Sabtu (1/7). jadi pembuatan keputusan dan kebijakan selalu dilibatkan," ungkap Arno, "Jadi kami selalu berkoordinasi,

komunikasi antara manajemen dan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjalin dengan baik sehingga tidak ada alasan bagi Gojek untuk tidak mengikuti aturan pemerintah. Senior Vice President Operasional GO-JEK menjelaskan, Arno Tse,

Perusahaan teknologi GO-JEKmemastikan pihaknya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait tarif batas bawah dan atas bagi operator jasa angkutan taksi daring.


Source: CNN Indonesia

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.