Penerima Aliran Dana Korupsi eKTP
tapi saya percepat dan saya sudah penuhi," ucap Yasonna. Harusnya saya (diperiksa) tanggal 5 (Juli), "Sekarang saya penuhi.
Yasonna berhalangan pemeriksaan kedua dengan alasan harus bertemu dengan jajaran Department of Justice Hong Kong untuk merampas aset milik Hesham Al-Warraq dan Raffat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century. Sementara, ia berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat terbatas di Istana Presiden pada pemeriksaan pertama. Menurut Yasonna,
Yasonna dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan KPK pada 3 Februari 2017 dan 9 Februari 2017. Sebelumnya, Yasonna menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah dua kali mangkir.
kira-kira nggak banyak lah," kata Yasonna. pekerjaan, kemudian sebagai anggota DPR, "Keterangan diri, penyidik hanya mengajukan beberapa pertanyaan terkait keterangan diri dan tugasnya saat menjabat sebagai anggota komisi II DPR. Menurut Yasonna,
Yasonna mengaku telah memberikan semua keterangan yang diajukan penyidik tentang keterkaitan dirinya dalam proyek pengadaan e-KTP. Penyidik KPK pun memeriksa Yasonna sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong sejak pukul 10.50 hingga 15.25 hari ini.
Yasonna disebut menerima uang bancakan bersama beberapa anggota DPR lain agar menyetujui proyek senilai 5,9 triliun tersebut. Nama Yasonna sebelumnya disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto.
Senin (3/7). Jakarta, Tidak ada lah (menerima aliran dana)," ujar Yasonna saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, "Enggak ada cerita itu.
Irman dan Sugiharto demi menyetujui proyek E-KTP. Yasonna mengatakan ia tidak menerima uang sebesar US$ 84 ribu dari mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Yasonna Laoly membantah menerima aliran dana dari korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),
Source: Katadata
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.