™ 19 April Dipastikan Libur karena Pilgub DKI

Jannet 12.48
19 April Dipastikan Libur karena Pilgub DKI
Mendagri akan mengeluarkan surat intruksi untuk mengatur ketentuan ini.

Warga jakarta masih ada yang enggak peduli dengan persoalan bernegara," tutupnya. ada libur kosong pergi. Biasanya apartemen sulit, "Itu harapan saya termasuk yang di apartemen-apartemen.

Saran itu juga berlaku di apartemen-apartemen yang berada di Jakarta, rekreasi ataupun liburan dapat dilakukan. Soni menyarankan kepada warga Jakarta apabila setelah mencoblos,

manfaatkan kesempatan ini," tambahnya. "Sekali nyoblos untuk lima tahun,

"Jadi liburnya untuk kepentingan pengabdian terbaik kepada bangsa dengan berkontribusi memberikan suara untuk memilih calon," imbau Soni.

Jangan sampai libur ini justru dimanfaatkan untuk jalan-jalan ke luar kota dan tidak mencoblos. yakni untuk memilih calon pimpinan mereka selama 5 tahun ke depan. agar benar-benar memanfaatkan libur Pilkada dengan baik, Soni mengimbau kepada warga Jakarta,

Instruksi tersebut hanya akan berlaku di wilayah DKI Jakarta.  Nantinya permasalahan hari libur yang mana hanya berlaku di DKI Jakarta akan diatur dengan instruksi dari Kemendagri.

libur," imbuhnya. Undang-undang yang mengatur pilkada, "Tanggal 19 April jawabannya akan diliburkan ini,

Kamis (6/4). Jakarta Pusat, Gambir, "Jadi mereka juga tetap libur," terang Soni di Balai Kota DKI Jakarta,

Masyarakat sekitar Jakarta yang bekerja di Jakarta juga menerima dampak libur. Pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April nanti dipastikan menjadi hari libur bagi warga Jakarta.


Source: kumparan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.