News : Korban Kerap Disalahkan Kekerasan Dianggap Kewajaran,

Jannet 03.48
Kekerasan Dianggap Kewajaran, Korban Kerap Disalahkan
Seorang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan aksi damai di perempatan Kantor Pos Besar, Yogyakarta, Jumat (8/3). FOTO/ANTARA/Noveradika.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN atau tulisan menarik lainnya Yantina Debora 

juga penegakan hukum yang lemah di Indonesia. ditambah lagi dengan tak tak dijeratnya pelaku kekerasan, Hal-hal itu membuat kekerasan terhadap perempuan dianggap sebagai hal yang wajar,

bahwa kalau perempuan membangkang kepada suami maka boleh dipukul,” lanjut Riri. misalnya penafsiran ayat nusyuz, “Ada juga penafsiran agama yang bias gender,

maupun seksual. psikis, Karena suami dianggap sebagai pemimpin sehingga seolah-olah ia boleh melakukan kekerasan baik fisik, Istri harus patuh dan menuruti suami. Dalam rumah tangga di Indonesia terdapat relasi kuasa yang tidak seimbang di dalam rumah tangga.

perempuan dikontrol atas tubuh dan seksualitasnya. Bahkan, Perempuan dibatasi hak-haknya untuk bergerak. ada juga kebijakan diskriminatif yang ditujukan kepada perempuan. Selain itu,

entah karena cara berpakaiannya yang dianggap salah atau tingkah lakunya yang dianggap menggoda laki-laki,” papar Riri. dan masyarakat cenderung menyalahkan korban, aparat penegak hukum tidak sensitif terhadap korban, Kalau ada perempuan yang mengadukan kasusnya, pelecehan seksual di tempat umum. Misalnya, “Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa kekerasan terhadap perempuan itu bukan masalah serius yang harus diperhatikan karena kuatnya budaya patriarki.

Bahkan para korban seringkali mendapat stigma sebagai perempuan yang tidak baik atau reviktimisasi. Ini menjadi pemicu tingginya kekerasan kepada perempuan. anggapan di masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan itu sesuatu yang wajar dan dapat diterima. Misalnya,

Riri Khariroh kepada wartawan Tirto mengungkapkan beberapa faktor pendorong tingginya kekerasan pada perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, ada banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan bahkan menjadi pemicu semakin tingginya kekerasan. Menurut kacamata Komnas Perempuan,

Kekerasan Dianggap Kewajaran, Korban Kerap Disalahkan
Infografik Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

seperti dilaporkan Antara. Bengkulu, Iqbal Bastari saat mengikuti solidaritas sosial terhadap kasus Y oleh mahasiswa STIPER Rejanglebong di Curup, “Ini merupakan tragedi kemanusiaan dan ada yang salah di dalam kehidupan kita sehingga harus diperbaiki,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Rejnglebong,

Remaja ini ditemukan tanpa nyawa dengan tulang pinggang patah serta luka di sekujur tubuhnya setelah sebelumnya diperkosa 14 pemuda. Misalnya kasus Y (14) seorang siswi kelas II SMP Negeri 5 Rejanglebong. sejumlah kasus kekerasan seksual banyak menyita perhatian publik mulai dari perkosaan dengan pelaku berkelompok juga perkosaan yang berujung pembunuhan. Pada 2016,

dan perdagangan perempuan 378 kasus. buruh migran 93 kasus, kekerasan ekonomi 64 kasus, Ada juga kekerasan fisik yang mencapai 1.117 kasus dan kekerasan lain seperti kekerasan psikis 176 kasus, kekerasan seksual menempati peringkat pertama dengan 3.174 kasus. Dalam ranah ini, jumlahnya mencapai angka 5.002 kasus. Menurut Komnas Perempuan, Kekerasan juga terjadi di ranah komunitas.

Jumlah kasusnya mencapai 2.607 dan kekerasan ekonomi mencapai 971 kasus yang dialami perempuan. Ada juga kekerasan psikis terhadap perempuan. Kekerasan seksual menempati urutan kedua dengan 3.325 kasus. Persentasenya mencapai 38 persen. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan adalah kekerasan fisik. kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang mencapai 11.207 kasus. Berdasarkan data itu,

dan sisanya berujung pada cerai gugat atau cerai talak di Pengadilan Agama. 16.217 ditangani oleh lembaga-lembaga pengada layanan berbasis masyarakat maupun pemerintah, Dari 321.752 kasus tersebut,

dan dari divisi pemantauan yang mengelola pengaduan lewat surat dan email. Sisanya berasal dari Unit Pelayanan dan Rujukan, Kasus dari Pengadilan Agama atau Badan Peradilan Agama sejumlah 305.535 dan dari lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217 kasus. Jumlah kasus tersebut dihimpun dari tiga sumber.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) kekerasan terhadap perempuan (KtP) angka kekerasan yang dilaporkan selama tahun 2015 mencapai 321.752 kasus atau meningkat 9 persen dari tahun sebelumnya.

Dalam siaran pers dan Rangkuman Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2016 tentang Kondisi Hak Asasi Perempuan 2016 mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun.

kekerasan lebih banyak menimpa perempuan termasuk anak-anak. Akan tetapi pada realitasnya, Baik anak kecil maupun orang tua. Baik laki-laki maupun perempuan. Kekerasan memang dapat menimpa siapa saja.

rasionalitas dan humanisme. Ini cukup ironis karena terjadi di tengah masyarakat yang katanya modern yang tumbuh di atas prinsip demokrasi, dan tindak kekerasan lainnya kepada perempuan menjadi salah satu isu yang selalu muncul di masyarakat. penganiayaan, pemerkosaan, Pelecehan seksual terhadap perempuan,


Source: tirto.id

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.