™ Sabu 1 Ton yang Disita di Anyer Nilainya Mencapai Rp 2 Triliun

Jannet 09.59
 Sabu 1 Ton yang Disita di Anyer Nilainya Mencapai Rp 2 Triliun
Sindikat itu menyeludupkan narkoba dari Taiwan ke Banten menggunakan jalur laut.

TEMPO.CO, Depok -  Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih dari Polda Metro dan Polres Depok mengagalkan penyeludupan jenis sabu lewat dermaga eks Hotel Mandalika Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017. "Kami sudah menyelidiki sejak lima pekan lalu," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis. Dia memperkirakan, sabu asal Taiwan itu nilainya mencapai Rp 2 triliun.

Polisi menetapkan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li. Tersangka Lin Ming tewas ditembak karena melawan saat ditangkap. “Lin Ming itu bos mereka,” kata Putu. Sedangkan satu tersangka lagi, Hsu Yung Li, lolos dari sergapan polisi. Hsu yung saat ini dinyatakan buron.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan sindikat ini diduga sudah lebih dari sekali menyeludupkan dari Taiwan ke Indonesia. Mereka mengirim sabu melalui jalur laut menggunakan kapal besar. Barang haram itu diturunkan di tengah laut untuk dibawa perahu kecil. “Informasi penyeludupan ini kami dapat dari kepolisian Taiwan,” kata Faizal.

Dari hasil pemeriksaan diketahui itu akan diedarkan seluruh kawasan di Pulau Jawa. "Terutama kawasan Jabodetabek," kata Faizal. Komplotan ini membawa sabu dari Anyer menuju Jakarta menggunakan jalur darat. sudah berapa kali mereka menyelundupkan sabu ke Indonesia." "Kami masih kembangkan,

IMAM HAMDI


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.