™ Viral Kisah Pak Joko Diminta Ganti Rugi Rp 7 Juta karena Tabrak Vixion

Jannet 20.21
Viral Kisah Pak Joko Diminta Ganti Rugi Rp 7 Juta karena Tabrak Vixion
Masalah ganti rugi Joko selesai. (Foto: Facebook Akasi Whitesnail)

yang penting bisa jalan motornya," ucapnya. "Beli motor second Rp 2,2 juta,

Motor itu dia gunakan untuk kerja sehari-hari. Selain itu Joko juga mendapat bantuan donasi dari masyarakat untuk membeli motor bekas.

jadinya gantinya cuma Rp 700 ribu," kata Joko. "Masalahnya sudah selesai,

Joko akhirnya hanya membayar ganti rugi Rp 700 ribu. Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan atas mediasi pak polisi. Gerakan #save7 juta di media sosial membuahkan hasil.

Apalagi dia tidak mau mempermasalahkan itu panjang lebar. Joko tidak bisa berbuat apa-apa selain membayar ganti rugi karena sudah menandatangani perjanjian bermaterai. Namun apa daya, Sebagian netizen menduga ada kongkalikong antara Eko dengan orang bengkel. jumlah Rp 7 juta itu merupakan hitungan dari bengkel. Menurut Joko,

itu motor buat kerja sehari-hari," ucap Joko lirih dengan menggunakan bahasa Jawa halus. Saya jual motor Rp 1,3 juta buat bayar, "Saya disuruh ganti ruginya itu Rp 7 juta.

Padahal motor tersebut digunakan Joko untuk mencari rezeki. Dia mengatakan sampai harus menjual motor tuanya untuk membayar ganti rugi. Dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Joko Kejar membenarkan peristiwa tersebut.

Eko juga sempat memberikan klarifikasi bila jumlah Rp 7 juta itu baru estimasi bukan jumlah pasti. Bahkan ada yang berniat membantu Joko dengan mencarikan pengacara. kasus ini viral dan mendapat dukungan netizen dengan tagar #save7juta. Setelah curhatan Eko yang menuai kritik itu ramai dibahas di grup ICG,

Eko dianggap mengambil kesempatan dari kesempitan yang dialami Joko. Dengan kondisi ini, lampu depan tersebut harganya sekitar Rp 400 ribu. Padahal bila dilihat di katalog Yamaha, Mereka menganggap kerusakan motor yang hanya lampu depan dan lecet-lecet bodi motor tidak sampai Rp 7 juta. Eko malah mendapat kritik dari netizen. Namun bukannya mendapat simpati, Eko yang kesal lalu curhat di grup Info Cegatan Jogja (ICG).

Namun hingga tanggal tersebut Joko baru mengganti setengahnya dan KTP Joko ditahan Eko. disebutkan dalam surat perjanjian itu Joko bersedia mengganti rugi kerusakan motor Eko hingga batas waktu 10 Juli 2017. Eko dan Joko juga sudah membuat surat perjanjian,

namun baru dibayar setengahnya.  Eko mengatakan motor Vixion-nya ditabrak oleh Joko dan dia meminta ganti rugi senilai Rp 7 juta, Eko curhat soal 'kecelakaan' yang dialaminya. Awalnya kisah ini dibagikan oleh akun Facebook Bhineko Tunggal Eko.

Ganti rugi itu dianggap tidak wajar oleh netizen karena kerusakan yang terjadi hanya pada lampu depan dan lecet-lecet di bagian kanan bodi motor. warga Kulon Progo DIY yang harus membayar ganti rugi kerusakan motor Yamaha Vixion Rp 7 juta viral di media sosial. Kisah Joko Kejar,


Source: kumparan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.